MITIGASI PENYALAHGUNAAN OBAT KATEGORI OVER THE COUNTER (OTC) MELALUI EDUKASI PADA MASYARAKAT KARAWANG

Authors

  • Mally Ghinan Sholih Program Studi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Devi Ratnasari Program Studi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Marsah R. Utami Program Studi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Singaperbangsa Karawang

DOI:

https://doi.org/10.47522/jmm.v3i2.142

Keywords:

obat, rasional, cerdas menggunakan obat, dagusibu

Abstract

Telah dilakukan pengabdian kepada masyarakat tentang Mitigasi Penyalahgunaan Obat Kategori Over The Counter (OTC) Melalui Edukasi Pada masyarakat Karawang di Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya, Karawang. Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam penggunaan obat dan merupakan upaya bersama antara dosen dan masyarakat dalam rangka mewujudkan kepedulian, kesadaran, pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam menggunakan obat OTC secara tepat dan benar. Menteri Kesehatan RI pada tanggal 13 November 2015 mencanangkan “Gerakan masyarakat cerdas menggunakan obat” sebagai bagian dari upaya promotif, preventif dan pemberdayaan masyarakat dalam peningkatan penggunaan obat yang rasional. Kegiatan pengabdian masyarakat ini akan dilakukan dengan sosialisasi/ workshop dengan menggunakan metode ceramah, diskusi dan bimbingan. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat Desa Sedari terhadap mendapatkan, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat OTC dengan benar meningkat.

References

Departemen Kesehatan Republik Indonesia Direktorat Jendral Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan. 2008. Materi Pelatihan Peningkatan Pengetahuan dan Keterampilan memilih Obat Bagi Tenaga Kesehatan. Jakarta.

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 189/MENKES/SK/III/2006 Tentang Kebijakan Obat Tradisional. Jakarta.

Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. 2013. Riset Kesehatan Dasar. Jakarta.

Muchid, A. 2006. Pedoman Penggunaan Obat Bebas Dan Bebas Terbatas. Direktorat Bina Farmasi Komunitas Dan Klinik ,Bina Kefarmasian Dan Alat Kesehatan Departemen Kesehatan. Jakarta.

Downloads

Published

2022-12-30

How to Cite

Ghinan Sholih, M. ., Ratnasari, D. ., & R. Utami, M. . (2022). MITIGASI PENYALAHGUNAAN OBAT KATEGORI OVER THE COUNTER (OTC) MELALUI EDUKASI PADA MASYARAKAT KARAWANG. Jurnal Mitra Masyarakat (JMM), 3(2), 13–17. https://doi.org/10.47522/jmm.v3i2.142