EDUKASI KEPADA SISWA/I SMK DI WILAYAH BEKASI DALAM MENYIKAPI INFORMASI DAN PEREDARAN OBAT ONLINE
DOI:
https://doi.org/10.47522/jmm.v2i1.53Keywords:
Obat, online, Palsu, PeredaranAbstract
Pada era globalisasi terjadi perubahan perilaku pembelian obat secara online. Perubahan tersebut ikut mempengaruhi pelaku bisnis untuk membuat link dan aplikasi yang memfasilitasi masyarakat membeli obat secara online. Meskipun terlihat cepat dan praktis, namun peredaran obat online memunculkan fenomena obat palsu yang sulit dibedakan dengan obat asli. Hasil survey dari penelitian menunjukkan peredaran obat palsu secara online sulit dibedakan dengan obat asli oleh masyarakat karena obat palsu memiliki kemasan yang mirip dengan obat asli. Oleh sebab itu dilakukan solusi lewat kegiatan edukasi cara menyikapi peredaran obat online. Metode kegiatan pengabdian masyarakat ini meliputi tahap persiapan, pelaksanaan dan evaluasi. Hasil capaian dan indikator dari kegiatan ini menunjukkan kategori berhasil.
References
Afianto, H., & Qona’ah, S. (2020). Stategi BPOM Dalam Upaya Mengatasi Pemberantasan dan Penyalahgunaan obat Ilegal Melalui Gerakan “Waspada Obat Ilegal.” Jurnal Komunikasi, 11(30), 43–50.
Akbar, A. (2018). Efektifitas Youtube sebagai Media Penyebaran Informasi (Studi pada Serambi on TV). 1–112. https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/5845/4/Ali Akbar.pdf
Ariestiana, E. (2020). Analisis penanggulangan peredaran obat keras dan obat – obat tertentu melalui media online. 1(2), 57–66. https://doi.org/10.22146/jpkm.32434.2
Ariyulinda, N. (2018). Urgensi Pembentukan Regulasi Penjualan Obat Melalui Media Online. Jurnal Legislasi Indonesia, 15(1), 37–48.
Juwanti, L. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Penjualan Obat-Obatan Ilegal Secara Online. Niagawan, 7(3), 105. https://doi.org/10.24114/niaga.v7i3.11606
Klau, R. O. (2015). Pengawasan Terhadap Peredaran Kosmetik Berbahaya Teregister BPOM Yang Dilakukan Oleh Dinas Kesehatan Kota Malang Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1175/Menkes/Per/Viii/2010 (Studi Di Dinas Kesehatan Kota Malang) Ekp, 13, 1–22.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Jurnal Mitra Masyarakat memberikan akses terbuka terhadap siapapun agar informasi pada artikel dapat bermanfaat bagi orang banyak. jurnal dapat diakses tanpa dipungut biaya, sesuai dengan lisensi creative commons yang digunakan.